MIU Login

Visi Keilmuan , Tujuan dan Strategi

Visi

Mengembangkan Keilmuan Pendidikan Agama Islam Integratif yang Berlandaskan Teori Belajar dan Pembelajaran Mutakhir dalam Mewujudkan Fakultas Pendidikan yang adaptif, inovatif, berdampak dan Berbasis Digital.

Tujuan

  1. Menghasilkan pendidik Pendidikan Agama Islam yang memiliki sikap, pengetahuan, keterampilan dan nilai yang diperlukan untuk menjadi pendidik agama Islam serta pembimbing dan penggerak kegiatan keagamaan Islam di sekolah/Madrasah dan jenis pendidikan keagamaan Islam lainnya.
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai tenanga non kependidikan (asisten peneliti/ jurnalis / entrepreneur di bidang pendidikan/ muballigh/Pengelola dan Penggerak Pendidikan Islam).      
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam membentuk, mengelola dan mengorganisir, merencanakan dan melaksanakan program pendidikan, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program, dan mengembangkan inovasi-inovasi program satuan pendidikan keagamaan Islam.
  4. Menghasilkan lulusan sarjana yang menguasai metodologi penelitian pendidikan dan pembelajaran PAI sebagai alat untuk memperluas wawasan keilmuan, keislaman, seni, budaya dan peradaban.
  5. Mengkaji dan mengembangkan teori-teori pendidikan dan pembelajaran mutakhir secara integratif serta struktur keilmuan Pendidikan Agama Islam (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam) melalui kegiatan akademik sebagai landasan utama bagi calon pendidik baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
  6. Mengkaji, mengembangkan, dan menghasilkan teori-teori pendidikan dan pembelajaran mutakhir secara integratif serta struktur keilmuan Pendidikan Agama Islam (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam) melalui riset kompetitif guna melahirkan temuan-temuan teoritis maupun praktis yang bermanfaat bagi kemajuan sains dan teknologi.
  7. Mentransformasikan dan mentransmisikan temuan-temuan teoritis maupun praktis pendidikan dan pembelajaran integratif serta struktur keilmuan Pendidikan Agama Islam (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam) melalui pengabdian kepada masyarakat (PkM) sebagai sumbangsih penyelesaian problema pendidikan di masyarakat regional, nasional maupun internasional.
  8. Membudayakan dan menginternalisasikan nilai-nilai ulul albab dalam kegiatan akademik dan non akademik sebagai basis etika bagi calon pendidik yang profesional dan berjiwa moderat.

Strategi

  1. Menyelenggarakan pembelajaran unggul yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang siap menjadi pendidik Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah dan jenis pendidikan keagamaan Islam lainnya di dalam maupun di luar negeri.
  2. Memfasilitasi dosen dan mahasiswa melakukan riset kolaboratif guna mengembangkan dan menerapkan teori-teori pendidikan dan pembelajaran serta struktur keilmuan PAI untuk diimplementasikan pada bidang pendidikan formal, non formal atau informal baik pada level regional, nasional dan internasional
  3. Memfasilitasi dosen dan mahasiswa melakukan pengabdian kepada masyarakat secara kolaboratif guna menerapkan teori-teori pendidikan dan pembelajaran serta struktur keilmuan PAI untuk memecahkan permasalahan pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat regional, nasional maupun internasional.
  4. Membangun networking (jaringan kerjasama/kemitraan) dengan perguruan tinggi, sekolah/madrasah, masyarakat pengguna lulusan, dan stakeholders di dalam dan luar negeri untuk mengokohkan kapasitasitas tugas dan fungsi tridharma prodi PAI.
  5. Membekali kompetensi lulusan yang unggul dengan memiliki empat indikator utama, yakni kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik melalui kegiatan akademik (perkuliahan) maupun non akademik (pendidikan ma’had, UKM, dan lainnya).
  6. Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Ulul Albab dan moderasi beragama pada setiap kegiatan akademik dan non akademik sebagai basis etika yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap dosen dan mahasiswa.
  7. Membangun suasana akademik yang terintegrasi dengan kegiatan kurikuler dan non-kurikuler, seperti penugasan, fasilitas publikasi ilmiah, pelatihan, pemagangan, diskusi ilmiah, seminar, utusan mahasiswa dalam forum ilmiah, kuliah tamu, dan pengabdian masyarakat.
  8. Melakukan pemutakhiran kurikulum sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan stakeholder di lingkungan nasional dan internasional.