MIU Login

Rapat Persiapan Reakreditasi Prodi PAI UIN Malang Bahas Pembedahan Buku 4 IAPS 3.0 LAMDIK

Malang, Senin (22/2/2026) — Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar rapat persiapan reakreditasi pada Senin, 22 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Meeting Room Lantai 2. Rapat ini dipimpin oleh Kaprodi PAI, Laily Nur Arifa, dan diikuti oleh tim dosen, para kepala unit di lingkungan FITK, serta unsur pendukung yang terlibat dalam persiapan dokumen reakreditasi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana serius, hangat, dan kolaboratif. Para peserta rapat tampak aktif mencermati dokumen, berdiskusi, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan kesiapan data dan bukti dukung sejak dini. Kehadiran seluruh tim menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam membangun kesiapan reakreditasi yang terukur dan sistematis.

Fokus utama rapat adalah pembedahan Buku 4 IAPS 3.0 LAMDIK, sebagai acuan penting dalam memahami aspek penilaian dan pemetaan komponen yang dibutuhkan dalam proses akreditasi program studi. Melalui pembahasan ini, tim berupaya menyamakan persepsi terkait indikator, kebutuhan data, serta strategi pemenuhan dokumen sesuai standar yang berlaku.

Adapun tujuan utama rapat ini adalah penentuan kebijakan untuk mempersiapkan data reakreditasi, agar proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyusunan dokumen dapat dilakukan secara lebih terarah. Selain itu, rapat juga menjadi forum awal untuk memperkuat koordinasi antartim dan menentukan prioritas kerja dalam tahapan persiapan berikutnya.

Prodi PAI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menargetkan proses reakreditasi untuk masa berlaku akreditasi yang akan berakhir pada Desember 2027, dengan tujuan mempertahankan predikat Unggul untuk 5 tahun ke depan. Target tersebut menjadi komitmen bersama yang akan diwujudkan melalui penguatan tata kelola, peningkatan mutu akademik, serta ketelitian dalam menyiapkan seluruh dokumen pendukung.

Melalui rapat persiapan ini, Prodi PAI menunjukkan komitmen kuat untuk terus menjaga kualitas layanan akademik dan tata kelola program studi secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait