
Malang — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang resmi membentuk Tim Task Force Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2026. Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Dekan FITK Nomor 1601 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 10 Maret 2026 di Malang.
bijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengembangan sistem pengakuan pengalaman belajar sebelumnya. RPL menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pengalaman kerja maupun pendidikan nonformal.
Dalam keputusan tersebut, Dekan FITK menegaskan bahwa tim task force memiliki peran penting dalam merancang, mengelola, dan memastikan implementasi program RPL berjalan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi serta regulasi yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan berbagai landasan hukum, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan kebijakan terkait RPL di perguruan tinggi.

Struktur tim terdiri dari unsur pengarah, penanggung jawab, ketua, sekretaris, serta anggota yang berasal dari dosen dan tenaga profesional di lingkungan FITK. Prof. Dr. H. Muhammad Walid, MA bertindak sebagai pengarah, sementara posisi ketua diamanahkan kepada Abdul Fattah, M.Th.I dan sekretaris dijabat oleh Ulil Fauziyah, M.HI, bersama sejumlah anggota lainnya yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Pembentukan tim ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola program RPL di Prodi PAI, meningkatkan akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif, serta memberikan pengakuan yang adil terhadap pengalaman belajar masyarakat. Selain itu, kehadiran task force ini juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan mutu layanan akademik di lingkungan FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dengan terbentuknya tim ini, FITK optimis pelaksanaan RPL Tahun 2026 dapat berjalan lebih sistematis, profesional, dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.






