MIU Login

Lab Microteaching Siapkan Program MBKM Asistensi Mengajar Semester Genap 2022/2023

PAI FITK UIN Malang – Sejak digulirkan kebijakan MBKM oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan beberapa tahun silam, kegiatan Asistensi mengajar mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang akan dilaksanakan pada semester Genap 2022/2023. Kerja tim yang digawangi oleh Wadek I, hari ini mereview hasil progress report mulai dari hal-hal teknis sampai strategis yang dipersiapkan oleh tim lab microteaching A. Zuhdi, Nuril Nuzulia, dan kawan-kawan (3/1/2023).

Dalam mengawali paparan wadek I menyampaikan bahwa program MBKM merupakan kegiatan wajib yang diikuti oleh mahasiswa. Kegiatan MBKM asistensi mengajar didesain satu semester penuh, yang terdiri dari kegiatan di kampus 1 bulan dan 3-4 bulan dilokasi sekolah/madrasah. “kami meminta para kaprodi  untuk mengawal kegiatan asistensi mengajar ini mulai dari proses awal, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan kegiatannya. Begitu juga pola penilaiannya serta penjaminan mutu yang sangat diperlukan untuk menjaga kualitas MBKM ini”, ujar Muhammad Walid.

Para kaprodi sekprodi sangat antusias memberikan catatan-catatan kritis mengenai konsep awal yang telah dipersiapkan oleh Tim Kerja Lab Microteaching. Draf dokumen yang telah diselesaikan tim kerja meliputi: pedoman asistensi mengajar, Kalender Akademik dan ketentuan asistensi mengajar yang mengatur pelaksanaan asistensi mengajar.

Kegiatan Asistensi mengajar akan dialokasikan pada lembaga pendidikan minimal 90 sekolah/madrasah di Jawa Timur. Alokasi pendanaan juga menjadi perhatian oleh tim kerja, karena menyangkut dengan instansi dari pihak luar. Dalam paparan Wadek AUPK menyatakan bahwa “Anggaran untuk MBKM sudah direncanakan tahun lalu, meliputi proses pembekalan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan”, ujar Abdul Bashith.

Berdasarkan kalender yang disiapkan tim microteaching asistensi mengajar akan dimulai pendaftaran 23 Januari 2023, pembekalan 14 Februari 2023, penyerahan ke lokasi sekolah/madrasah 13 Maret 2023, supervisi/monitoring 23 Mei 2023, hingga selesai penarikan pada 6 Juni 2023. (mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait