PAI FITK UIN Malang – Tema penting terkait dengan wacana moderasi agama selalu menarik perhatian banyak orang, termasuk di perguruan tinggi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dimotori oleh Kepala Pusat Studi Modersasi Agama dan Sosial Budaya. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan “kajian Literacy Enrichment on Religious Moderation” KH. Ulil Abshar Abdalla di Aula Lt.2 Gedung Microteaaching FITK, yang dihadiri lebih dari 150 peserta dari akademisi, mahasiswa dan peserta luar kampus, pada hari Selasa (11/07/2023).
Moderasi agama lahir di Indonesia bukan dari ruang kosong, melainkan merespon situasi dan dinamika para pemeluk agama yang cenderung eksklusif dan menampilkan perilaku yang berlebihan. Secara genuine, UlilAbshar menjelaskan bahwa moderasi agama muncul dipengaruhi oleh dua hal, yakni pertama, Istilah moderasi agama merupakan kompromi politik, karena istilah yang relatif bisa diterima semua kelompok keagamaan. Maksud dari moderasi itu sendiri adalah sikap beragamanya (tadayyun), yang mempraktikkan pelakunya. Pendekatan kompromi politik tersebut dimulai sejak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pemerintahan era presiden SBY.

Kedua, resource gagasan moderasi agama berasal dari umat Islam. Wacana awalnya berasal dari kalangan umat Islam, berarti tergolong wacana partikular, wacana yang tumbuh dari umat Islam kemudian menjadi wacana pemeluk semua agama di Indonesia.
Lebih lajut, Ulil Abshar menambahkan bahwa moderasi agama dalam perspektif pemerintah adalah bersifat regulatif. “Moderasi agama dalam perspektif pemerintah yaitu tataran regulatif memberikan batasan, mengatur supaya tidak terjadi chaous (kekacuan, instabilitas) menciptakan wacana yang bisa menata kehidupan sehari-hari,” ungkap tokoh pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL).

Sementara itu, Ulil Abshar menekankan bahwa perspektif civil society, terutama akademisi masyarakat kampus, moderasi agama merupakan eksplorasi gagasan, diskusi, argumen yang dinamis yang tidak pernah berhenti/final. Gagasan moderasi agama sebenarnya tumbuh dari kalangan tokoh organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta para intelektual muslim reformis, seperti Nurcholish Madjid. Kekuatan civil society yaitumelahirkan eksplorasi yang dibutuhkan untuk membangun keharmonisan umat beragama. Moderasi agama bagian dari proses negosiasi humanis yang dapat diterima semua pemeluk agama.
Tugas moderasi agama tidak akan pernah selesai, tapi akan berkembang terus sesuai dengan dinamikanya. Hal ini merupakan tugas akademisi, seperti warga kampus UIN Malang ini untuk mengeksplorasi, sementara pemerintah membuat regulasi, pagar batasan, dan aturan. Peran civil society melakukan perluasan ruang diskursus, moderasi agama buka rumusan final, melainkan wacana yang dinamis. Setiap zaman meciptakan tokoh, pemikir dan penggerak yang wadahnya berasal dari ruang kampus. Harapannya moderasi agama melalui diskusi diruang kampus ini melahirkan rumusan yang otentik untuk kemaslahatan umat manusia.

Dalam sesi kedua, Prof. Dr. M. Zainuddin, MA, selaku Rektor UIN Maliki Malang menyampaikan bahwa moderasi agama merupakan paradigma yang membentuk dan menjadikan agama sebagai basis kerukunan di Indonesia. “Islam adalah agama yang moderat, seperti yang dicontohkan oleh rasulullah mengenai tatanan sosial pilitik keagamaan yang tanpa diskriminatif kepada siapapun,” ungkap Rektor UIN Malang.
Dalam konteks pengalaman di Indonesia, moderasi agama dibutuhkan untuk membangun hubungan antar umat beragama, bahkan sesama umat dalam seagama. Moderasi agama diharapkan menjunjung tinggi sikap toleran, komitken dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Toleransi menghargai perbedaan, anti kekerasan dan menolak segala hal yang merusak nilai-nilai persaudaraan. Menerima perbedaan agama, adat istiadat, bahasa, serta norma-norma yang merupakan wujud dari lokal wisdom.
Lebih lanjut, Prof. Zainuddin menambahkan bahwa moderasi agama memerlukan networking dari semua pihak, terlibat bareng dalam even-even sosial untuk mengurangi ketegangan antar pemeluk agama. Munculnya gagasan moderasi agama sering kali terkait dengan situasi sosial, politik, dan keagamaan pada masa tertentu. Konflik dan pertentangan yang berhubungan dengan agama sering kali menjadi pemicu bagi individu atau kelompok yang berusaha mencari jalan tengah atau pemahaman yang lebih moderat.
Semua agama di Indonesia memiliki beragam ajaran dan doktrin yang dapat ditafsirkan secara berbeda oleh pengikutnya. Beberapa orang atau kelompok mungkin berusaha menekankan aspek-aspek yang lebih moderat atau inklusif dalam interpretasi agama mereka, sebagai respons terhadap pandangan yang lebih ekstrem atau dogmatis. Dalam masyarakat yang heterogen secara agama dan budaya, penting untuk mencari cara agar berbagai kelompok agama dapat hidup berdampingan dengan damai. Moderasi agama dapat menjadi upaya untuk mempromosikan toleransi, pengertian, dan kohesi sosial antara komunitas yang berbeda.

Peran lembaga pendidikan, seperti UIN Mlang melalui pusat-pusat studi, menjadi tempat lahirnya gagasan dan eksplorasi moderasi agama. Dengan menggabungkan pengetahuan dan pemikiran ilmiah dengan prinsip-prinsip agama, individu dapat mengembangkan perspektif yang lebih moderat dan inklusif. Perubahan sosial dan kultural yang terjadi seiring waktu dapat mempengaruhi cara orang memandang agama. Globalisasi, urbanisasi, dan kemajuan teknologi informasi telah menghubungkan orang-orang dari latar belakang agama yang berbeda secara lebih intens. Hal ini dapat menghasilkan peningkatan dialog antaragama dan penyebaran pemikiran moderat. [mj]






