MIU Login

Prodi PAI FITK UIN Malang Ikuti “General Check Up” AMI Siklus XVI Tahun Akademik 2022-2023

PAI FITK UIN Malang – Perguruan tinggi yang sehat dapat diukur dari sistem penjaminan mutu internalnya (SPMI) berjalan dengan baik atau tidak. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menerapkan siklus tahunan yakni Audit Mutu Internal (AMI) oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) universitas. Pada tahun ini, tim LPM menerjunkan pasukan auditor sebanyak 47 orang yang mengaudit seluruh program studi (PS), termasuk prodi PAI FITK yang mendapat giliran pada hari Selasa (25/07/2023).

Kegiatan AMI yang berlangsung pada prodi PAI kali ini diketuai oleh Abd. Hamid Cholili, M.Psi, bersama tim auditor lainnya yakni Dr. Yayuk Widyastuti Herawati, S.Pd., M.Pd. dan Abdul wafi S.Si., M.Si yang saat visit berhalangan hadir. Sesuai dengan rundown acara, kegiatan AMI berlangsung selama tiga jam lamanya, mulai pukul 08.00-11.00 di ruang rapat lt. 2 Gedung Megawati Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.

Dari pengelola prodi PAI, selain ketua dan sekretaris prodi, juga tim UPM (Unit Penjaminan Mutu) Fakultas, Taufiq Satria Mukti, M.Pd dan Iswahyudi Widodo, ST. Selain itu, tim Squad PAI yang handal juga turut menyertai proses AMI yakni Ulil Fauziyah, M.Hi, Ainatul Mardhiyah, S.Kom, M.Cs, dan Debi Ayu Puspitasari, M.Pd. Dan ditambah peserta observer dari perguruan tinggi luar UIN Malang yang ikut menyaksikan proses berlangsungnya AMI pada prodi PAI.  

Audit Mutu Internal (AMI) dalam konteks pengelolaan Prodi merupakan General Check Up”,apakah sehat atau tidak manajemen/pengelolaannya. Evaluasi yang dilakukan oleh pihak internal PT sendiri bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kualitas program studi. Terdapat 32 isian mulai dari kreteria 1 sampai kreteria 9. Auditor dengan cermat satu persatu membuka data yang diunggah dilaman e-spmi: espmi.uin-malang.ac.id. Beberapa data dikonfirmasi oleh auditor untuk meminta penjelasan pengelola prodi mengenai mekanisme proses, bukti dan hasilnya. Alhamdulillah AMI Prodi PAI berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, serta lebih mengarah pada dialog, diskusi, sharing, yang terkadang ruang perbaikan itu justru bukan terletak pada tataran hilir, tapi berujung pangkal dari hulunya, baik UPPS atau Universitas. Seperti proses penentuan kebijakan, regulasi, anggaran, dan sasaran Indikator Utama Kinerja.

Dari kegiatan AMI, prodi PAI memperoleh manfaat yang luar biasa, seperti terbukanya ruang perbaikan dan peningkatan atas hasil temuan yang direkomendasikan oleh Auditor.  Hasil AMI dapat memberikan wawasan tentang relevansi dan aktualitas, baik visi kelilmuan, desain kurikulum, SDM, penelitian dan PkM. Dengan demikian, Prodi PAI yang tahun ini memperoleh akreditasi UNGGUL, wajib mempertahankan mutu guna memenuhi kebutuhan pasar kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan, serta menjalankan tridharma PT secara istiqamah (continuous improvement).

Selain itu, manfaat AMI adalah proses refleksi dan evaluasi internal, mengenali masalah-masalah lebih dini, sebelum dilakukan audit eksternal (LAMDIK). AMI juga membantu dalam mengevaluasi kinerja dosen, tenaga pendidikan, mahasiswa dan lulusan. Dengan mengetahui hal tersebut, PS dapat mengambil langkah-langkah proyeksi strategis untuk ruang perbaikan dan peningkatan kualitas.

Manfaat tambahan dari AMI adalah mendorong budaya pengendalian mutu. AMI sebagai siklus rutin tahunan, dapat mendorong budaya pengendalian mutu yang kuat di seluruh lingkungan akademik. Hal ini dapat membantu menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya kualitas dalam setiap aspek kegiatan akademik. Begitu juga dengan peningkatan daya saing program studi, yang harus fokus pada kualitas dan terus menerus melakukan evaluasi dan perbaikan, meningkatkan daya saingnya. Hal ini dapat menarik minat lebih banyak calon mahasiswa dan memberikan keuntungan kompetitif di antara program studi sejenis.

Terakhir, manfaat otentik AMI yaitu Hasil audit dapat digunakan sebagai bukti dalam proses akreditasi program studi (PS). PS yang telah melakukan evaluasi internal secara baik dan mengimplementasikan tindakan perbaikan yang efektif akan memiliki persiapan yang lebih baik untuk mendapatkan akreditasi.  Hasil AMI juga dapat dijadikan menyusun rencana tindakan perbaikan yang spesifik dan terukur untuk meningkatkan kualitasnya. Rencana perbaikan ini dapat menjadi panduan untuk langkah-langkah yang harus diambil dalam upaya peningkatan kualitas. [mj]

Berita Terkait